PENEGAKAN HUKUM KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL ANAK BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2020

  • Pratomo
Keywords: Kekerasan seksual, anak, pelaku kekerasan seksual, penegakan hukum

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak merupakan perbuatan yang sangat merugikan, baik individu, masyarakat maupun negara. Dampak yang ditimbulkan dari kekerasan seksual terhadap anak adalah adalah masa depan anak korban kejahatan tersebut akan rusak. Oleh karena itu penegakan hukum kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan seksual anak benar-benar harus dilakukan agar pelaku kejahatan seksual terhadap anak tidak melakukan kejahatannya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Chainur Arrasjid, SH, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2000.
H. Salim,HS,SH,MS, Perkembangan dalam Ilmu Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2009.
H. Zainal Asikin, S.H., S.U, Pengantar Ilmu Hukum, Rajawali Pers, Jakarta, 2011.
Mochtar Kusumaatmadja, Fungsi dan Perkembangan Hukum dalam Pembangunan Nasional, Bina Cipta, Bandung, 2001.
Satjipto Rahadjo, S.H., Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Penerbit Genta Publishing, Yogyakarta, 2009.
Satjipto Rahardjo, S.H., Masalah Penegakan Hukum: Suatu tinjauan Sosiologis, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Depkeh, Sinar Baru Bandung, 2007.
Soerjono Soekanto, Faktor- Faktor Yang Memperngaruhi Penegakan Hukum, Penerbit UI Press, Jakarta, 2005.
Sudarto, S.H., Kapita Selekta Hukum Pidana,Penerbit PT. Alumni, Bandung, 2010.
Taveme, dalam utreht Pengantar dalam hukum Indonesia, Universitas, Jakarta 1966.
Wawan Muhwan Hairi, Pengantar Ilmu Hukum, Pustaka Setia, Bandung, 2012.
Perundang-Undangan :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimta, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, Dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Website
https://farmasi.ugm.ac.id/id/apa-itu-kebiri-kimia/
http://www.jimly.com/makalah/namafile/56/Penegakan_Hukum.pdf.
Published
2021-03-01
How to Cite
Pratomo. (2021). PENEGAKAN HUKUM KEBIRI KIMIA TERHADAP PELAKU KEKERASAN SEKSUAL ANAK BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 70 TAHUN 2020. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 6(1), 56-71. https://doi.org/10.61394/jihtb.v6i1.173