REGULASI DAN IMPLEMENTASI BIAYA ADMINISTRASI PADA PERBANKAN SYARIAH
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menganalis regulasi dan implmentasi biaya administrasi pada perbankan syariah. Masalah muncul karena biaya yang berkaitan dengan prosedur administrasi merupakan syarat untuk pelaksanaan pembiayaan. Dalam situasi ini, beberapa pihak yang diuntungkan dan beberapa pihak yang dirugikan. Artikel ini menggunakan Penulisan penelitian ini menggunakan metode normatif melalui literatur kajian pustaka (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa biaya administrasi merupakan biaya yang timbul sehubungan dengan fungsi administrasi. Biaya administrasi termasuk yang terkait dengan penetapan kebijakan, perencanaan, administrasi, dan pengendalian di seluruh perusahaan. Agar biaya administrasi ini terhindar dari komponen riba yang dilarang oleh Islam, ada dua syarat yang perlu dipenuhi yaitu, Biaya administrasi harus berlandaskan pada perhitungan sebenarnya dari biaya yang digunakan untuk menyelesaikan suatu transaksi, termasuk biaya pemrosesan dokumen, biaya materai, gaji dan dana penyelidikan, serta dana untuk telekomunikasi. Dari segi regulasi, pemberlakuan biaya administrasi ke dalam akad pembiyaan di dalam bank syariah Indonesia telah memenuhi persyaratan dan memiliki kekuatan hukum. Di kemudian hari, pengenalan biaya administrasi ke dalam akad pembiayaan akan memiliki efek hukum pada pemangku kepentingan di sektor keuangan syariah Indonesia sebagai struktur hukum yang disepakati dan dilembagakan.
Downloads
References
Afif, Mufti. Richa Angkita Myawisdawati. 2016. “Celah Riba Pada Perbankan Syariah Serta Konsekwensinya Terhadap Individu, Masyakarat Dan Ekonomi”. Jurnal Cakrawala, Vol. XI, No. 1.
Anwar, Chairul. Dkk. 2012. “Analisis Penggunaan Anggaran Biaya Administrasi Umum dan Efisiensi Terhadap peningkatan Kinerja Supervisior”. Jurnal Akuntansi & Keuangan Vol. 3, No.1.
Alamsyah, Fauzi. 2018. Skripsi: “Penetapan Biaya Administrasi Pada Akad Pembiayaan Perspektif Hukum Islam”. Lampung: UIN Raden Intan.
Beiperbankan. 2012. “Uang Administrasi Halal Atau Haram”. Sumber: http://beiperbankan.blogspot.com/2012/06/uang-administrasi-halal-atau-haram.html?m=1 , pada tanggal 19 oktober 2021 pukul 15.00.
Boby. 2021. “Cara Tarik Tunai Kartu Kredit di ATM-Biaya Dan Limitnya”. Sumber: https://lifepal.co.id/media/tarik-tunai-kartu-kredit-di-indonesia-ini-daftar-biayanya/. Pada tanggal 20 oktober 2021 pukul 16.19.
Daya. 2021. “Rincian Biaya Transfer Antar Bank Yang Perlu Diketahui”. Sumber: https://www.daya.id/usaha/artikel-daya/keuangan/rincian-biaya-transfer-antar-bank-yang-perlu-diketahui. Pada Tanggal 02 November 2021 Pukul 16.25.
Dyatama, Ayank. Imamudin Yuliadi.2015. “Determinan Jumlah Pembiayaan bank Syariah Di Indonesia”. Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan Volume 16, Nomor 1.
Fathony, Aditya. 2016. “Pengaruh Biaya Administrasi Dan Umum Terhadap Laba Operasional”. Jurnal Ilmiah Akuntan Vol 7, No 2.
Fauziyah, Tika. Dkk.2017. “Analisis Fikih Muamalah Terhadap Penetapan Biaya Administrasi Pelunasan KPR Murabahah Sebelum Jatuh Tempo di BTN Syariah KPCS Cimahi”. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 3 No.2.
Fatwa DSN-MUI melalui fatwanya No:19/DSN-MUI/IV/2001 tentang Al-Qard.
Fatriani, Rini. 2018. “Bentuk-Bentuk Produk Bank Konvensional Dan Bank Syariah Di Indonesia”. Jurnal Ensiklopedia Vol. 1, No.1.
Faozan, Akhmad. 2014. “Optimalisasi Peran Dewan Pengawas Syariah Pada Lembaga Keuangan Syariah”. Jurnal el-Jizya Vol. II, No. 1.
Fajri, Ibrahim. 2015. “Pembebanan Biaya Administrasi Dalam Praktek Perbankan Syariah Ditinjau Dari Aspek Teori Keadilan Dan Hukum Perbankan Syariah”. Jurnal Yustidi Vol. 2 No. 02.
Hakim, Lukmanul. Amelia Anwar. 2017. “Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah Dalam Perspektif Hukum Di Indonesia”. Jurnal Ekonomi Syariah Filantropi Islam Vo. 1, No 2.
Ilyas, Rahmat. 2015. “Konsep Pembiayaan Dalam Perbankan Syariah”. Jurnal Penelitian, Vol.9, No 1.
Izziyana, Wafda. 2017. “Mekanisme Prinsip-Prinsip Syariah Dalam Operasional Bank Syariah”. Jurnal Law and Justice Vol.2, No.1.
Karim, Adiwarman. 2001. Ekonomi Islam suatu Kajian Kontemporer. Jakarta: Gema Insan Press.
Ni Nyoman Adi Astiti, J. T. (2018). Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Lembaga Arbitrase. Jurnal Al-Qardh, 5(2). https://doi.org/DOI: https://doi.org/10.23971/jaq.v3i2.1179
Tarantang, J. (2018a). Advokat Mulia (Paradigma Hukum Profetik dalam Penyelesaian Sengketa Hukum Keluarga Islam). K-Media.
Tarantang, J. (2018b). Teori Dan Aplikasi Pemikiran Kontemporer Dalam Pembaharuan Hukum Keluarga Islam. Transformatif, 2(1), 315. https://doi.org/10.23971/tf.v2i1.882
Tarantang, Jefry. Buku Ajar Hukum Islam (Paradigma Penyelesaian Sengketa Hukum Islam Di Indonesia). Yogyakarta: K-Media, 2020.
Tarantang, Jefry, Rahmad Kurniawan, and Gusti Muhammad Ferry Firdaus. “Electronic Money Sebagai Alat Transaksi Dalam Perspektif Islam.” An-Nisbah: Jurnal Ekonomi Syariah 07, no. April (2020): 1–21. https://doi.org/https://doi.org/10.21274/an.2020.7.1.1%20-%2021.
Tarantang, J., Awwaliyah, A., Astuti, M., & Munawaroh, M. (2019). Perkembangan Sistem Pembayaran Digital Pada Era Revolusi Industri 4.0 Di Indonesia. Jurnal Al-Qardh, 4(1), 60–75. https://doi.org/10.23971/jaq.v4i1.1442
Lestari, Novita. 2015. “Prinsip Bagi Hasil Pada Perbankan Syariah”. Jurnal Hukum Sehasen, Vol. 1, No. 1.
Marimin, Agus. Abdul Haris Romadhon. Tira Nur Fitria. 2015. “ Perkembangan Bank Syariah Di Indonesia”. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam - Vol. 01, No. 02.
Muchtasib. 2006. Konsep Bagi hasil Dalam Perbankan Syariah. Jakarta: PT. Grasindo.
Muyassir, Ahda.2016. Tessis: “Asas Keadilan dalam Penetapan Biaya Administrasi Pembiayaan Di Bank Syariah”. Banjarmasin: IAIN Antasari.
Nurmasrina, P.Adiyes Putra. 2018. Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Pekanbaru: Cahaya Firdaus.
Rivai, Veithzal. 2007. Islamic Finanial Management. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Rahim, Abdul. 2015. “Konsep Bunga Dan Prinsip Ekonomi Islam Dalam Perbankan Syariah”. Jurnal Human Falah. Vol 2, No.2.
Suwikyo, Dwi. 2010. Kompilasi Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Syukron, Ali. 2013. “Dinamika Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia”. Economic: Jurnal Ekonomi dan hukum Islam, Vol. 3, No. 2.
Purbasari, Indah. 2017. “Analisis Penerapan Akad Rahn (Gadai) dan Pengenaan Biaya Administrasi Rahn di Pegadaian Syariah”. Jurnal Hukum Ekonomi Islam, Vol. 1, N0.1.
Prasetyanti, Anisa. 2011. “Pelaksanaan Dan Sistem Bagi Hasil Pembiayaan Al-Mudharabah Pada Bank Syariah”. Jurnal Keuangan dan Perbankan, Vol.15, No. 3.
Wilardjo, Setia. 2004-2005. “Pengertian, Peranan Dan perkembangan Bank Syariah Di Indonesia”. Jurnal Value Added, Vol.2, No. 1.
Yoesoef, Yoerizal. Nisak Khalista. 2019. “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Biaya Administrasi Dan Denda Di Pegadaian Syariah “. Jurnal Hukum & ekonomi syariah. Vol IV, No 02.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright Notice
Submission of a manuscript implies that the submitted work has not been published before (except as part of a thesis or report, or abstract); that it is not under consideration for publication elsewhere; that its publication has been approved by all co-authors. If and when the manuscript is accepted for publication, the author(s) still hold the copyright and retain publishing rights without restrictions. Authors or others are allowed to multiply the article as long as not for commercial purposes. For the new invention, authors are suggested to manage its patent before published. The license type is CC-BY-SA 4.0.