MEKANISME PENGAWASAN TERHADAP PRODUK HUKUM DALAM KONSTRUKSI POLITIK HUKUM

  • Nina Jayanti STIH Tambun Bungai Palangka Raya
Keywords: pengawasan, produk hukum

Abstract

Pengawasan adalah kegiatan untuk menilai suatu pelaksanaan tugas secara de facto, sehingga dalam kegiatan pengawasan tidak terkandung kegiatan yang bersifat korektif ataupun pengarahan. Sedangkan tujuan pengawasan adalah agar tercipta aparatur pemerintah yang bersih dan berwibawa yang didukung oleh suatu sistem manajemen pemerintah yang berdaya guna dan berhasil guna serta ditunjang oleh partisipasi masyarakat (control sosial) yang obyektif, sehat dan bertanggung jawab. Pengawasan dapat dilihat dari jenisnya yaitu: segi sifat pengawasan, segi objek pengawasan, dan segi pelaku pengawasan itu sendiri terhadap produk hukum dalam konstruksi politik hukum dimana dalam hal ini adalah pengawasan terhadap produk hukum, baik itu berupa peraturan perundang-undangan (regelling) maupun keputusan (beschikking), maka mekanismenya dilakukan melalui kekuasaan kehakiman. Dalam konstruksi politik hukum, maka pengawasan dilakukan terhadap produk hukum yang telah dibuat oleh aparat berwenang, sehingga disini yang terjadi adalah pengawasan represif, yaitu pengawasan yang dilakukan sesudah  dikeluarkannya keputusan/ketetapan pemerintah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Gautama, Sudargo. 1973. Pengertian Tentang Negara Hukum. Bandung: Alumni.
Marbun, S.F. dkk. 2002. Dimensi-Dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara. Yogyakarta: UII Press.
Muchsan. 1981. Beberapa Catatan tentang Hukum Administrasi Negara di Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Muchsan. 1992. Sistem Pengawasan Terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah dan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Pudyatmoko, S.Y. dan W. Riawan Tjandra. 1996. Peradilan Tata Usaha Negara Sebagai Salah Satu Fungsi Kontrol Pemerintah. Yogyakarta: Penerbitan Universitas Atma Jaya.
Sukarna. 1990. Prinsip-Prinsip Administrasi Negara. Bandung: Mandar Maju.
Tjokroamidjojo, B. 1990. Pengantar Administrasi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.
Bahan Pustaka Tambahan:
Materi Kuliah Politik Hukum pada Program Magister Hukum Angkatan XXI UGM
Published
2019-09-01
How to Cite
Nina Jayanti. (2019). MEKANISME PENGAWASAN TERHADAP PRODUK HUKUM DALAM KONSTRUKSI POLITIK HUKUM. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 4(2). https://doi.org/10.61394/jihtb.v4i2.84